Apakah Sirup Pimtrakol Mengandung EG/DEG Penyebab Gagal Ginjal?



Tidak. Tidak pernah. Dan tidak akan.

Sejak munculnya kasus gagal ginjal anak tahun 2022 lalu, Pimtrakol selalu masuk dalam daftar produk aman yang dirilis oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pimtrakol tidak pernah masuk dalam daftar produk yang mengandung etilen-glikol (EG) maupun di-etilen-glikol (DEG).

Sekadar mengingatkan kembali, banyak obat yang sulit larut di dalam air. Agar bisa dibuat menjadi sirup, obat-obat ini harus ditambah pelarut tambahan. Ada yang menggunakan alkohol. Ada pula yang menggunakan gliserin atau poli-etilen-glikol (PEG). 

Bahan-bahan tambahan ini aman digunakan dalam dosis wajar. Alkohol memang punya masalah dalam hal kehalalan, tetapi secara medis penggunaannya masih aman dalam dosis sebagai pelarut obat. 

Kasus EG/DEG kemarin muncul karena adanya distributor bahan kimia yang berbuat curang. Mereka menjual pelarut obat tapi sebetulnya isinya adalah EG/DEG. Padahal EG/DEG ini sifatnya seperti minyak rem. Bisa meracuni ginjal.

Minyak rem ini bisa lolos di bagian Quality Control pabrik obat jika tidak dilakukan pemeriksaan. 

Di PT PIM Pharmaceuticals, semua proses produksi maupun pengadaan bahan dilakukan dengan standar Good Manufacturing Practices sehingga terhindar dari kemungkinan salah fatal seperti ini. 

Pimtrakol sendiri tidak menggunakan alkohol sebagai pelarut obat. Yang digunakan adalah gliserin dan poli-etilen-glikol (PEG). Namanya memang mirip EG/DEG, bahkan struktur kimianya pun mirip. Akan tetapi, dalam ilmu kimia, beda satu huruf saja bedanya bisa beda jauh sifatnya. Yang satu pelarut obat, yang lain racun.

Sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab, kemasan Pimtrakol mencantumkan semua nama bahan tambahan yang digunakan. Sampai sekarang pun, setelah dua tahun sejak munculnya kasus EG/DEG, belum banyak produk obat yang secara terbuka mencantumkan nama bahan-bahan tambahan yang digunakan.